= Det's Time =
= Pesen Kamu =
Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x
= Cari Info =
= Where are You? =
= Det's Visitors =
= Det's Banner =
Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket
Select All -> copy -> Paste it on sidebar
=Welcome to Our Guess=
*
*
= Country Visitors =
= Template by =

Free Blogger Templates
Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket
BLOGGER

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket
Wednesday, October 10, 2007
Mau sehat kok Mahal??? Tanya Kenapa?!
Beberapa waktu yang lalu, Det dapet tugas utk menganalisa headline sebuah media. Det ambil topik Indonesia sehat...
Alasannya, bidang Det gak jauh dari situ, selain itu juga ada opini yang mo Det berikan ke pembaca...Okey, simak aja yaa...

Resume Koran Jawapos, 27 September 2007

Kebijakan Menteri Kesehatan dalam penyeragaman tarif RSUD tidak kunjung terlaksana. Disinyalir sebagai salah satu penghambatnya adalah perda yang mengatur tarif rumah sakit. Sistem otonomi daerah yang sedang digalakkan oleh departemen dalam negeri sebagai faktor penghambat untuk penyeragaman tarif rumah sakit daerah. Dalam data yang ada, Menteri Kesehatan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No.989/Menkes/SK/IX/2007 tentang pemberlakuan Sistem Standar Baku Biaya Rumah Sakit Pemerintah, sejak 3 September lalu. SK yang hanya mengatur tairf kelas III itu belum berjalan, karena RSUD masih mengacu pada perda.
Isi dari Perda yang dibuat ketika diterapkan otonomi daerah, amat tidak sinkron dengan sistem harga paket yang ditetapkan untuk pelayanan kelas III RSUD. Padahal tujuan dari rencana penyeragaman tarif rumah sakit itu adalah utnuk membantu masyarakat agar tidak lagi dibohongi dengan harga obat-obatan dan tarif kamar yang melambung. Dengan sistem yang dibuat oleh Menteri kesehatan tentang penyeragaman tarif rumah sakit ini, harga obat, operasi, visite dokter, dan laboratorium bisa seragam. Bila harganya standar, masyarakat tahu berapa harus membayar. Namun, karena adanya ketidaksinkronan antara SK Menteri Kesehatan dengan perda, maka penyeragaman tarif rumah sakit daerah belum bisa terlaksana.
Dalam artikel di Radar Banten, juga mengatakan hal yang serupa, bahwa tarif RSUD tidak mungkin untuk diseragamkan. Alasannya, penetapan tarif di tiap-tiap RSUD berdasarkan beberapa aspek, diantaranya kemampuan masyarakat, inflasi, daya beli, dan sebagainya. Kemampuan masyarakat di daerah yang satu tentunya berlainan dengan masyarakat daerah lain.

Analisa Det

Dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan untuk daerah otonom (daerah Kabupaten dan Kota) untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU No. 22 Tahun 1999 itu, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 25 tahun 2000. Pada pasal 2 dari PP ini mengatur tugas dan wewenang desentralisasi bidang kesehatan pada daerah provinsi sebagai daerah otonom. Selanjutnya, Surat Edaran (SE) Menkes No. 1107.Menkes/E/VII/2000 mengatur tugas dan wewenang dekonsentrasi bidang kesehatan pada daerah provinsi sebagai wilayah administratif dan daerah Kabupaten/Kota sebagai daerah otonom.
Permasalahannya adalah untuk menuju Indonesia sehat 2010, antara departemen Dalam Negeri selaku penetapan kebijakan dari otonomi daerah dengan departemen Kesehatan selaku pemberi kebijakan di bidang kesehatan tidak mampu berjalan seiringan. Padahal, dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dengan peningkatan kesehatan pada tahun 2010 nanti, diharapkan semua bidang saling bekerja sama. Upaya pemerintah dalam desentralisasi kesehatan amatlah berdampak negatif bagi masyarakat. Selama ini, pihak pelaksana pembangunan kesehatan di daerah (dinkes Kabupaten/Kota) sudah terbiasa dengan kebijakan yang digariskan secara top-down. Sementara itu, mereka tidak terbiasa menyusun program kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat. Di sisi lain, masyarakat sebagai objek pembangunan, dengan adanya desentralisasi kesehatan ini, akan turut serta menentukan apa yang menurut mereka baik sesuai untuk dilakukan. Hal ini tidaklah mudah, tidak saja karena selama ini masyarakat jarang dilibatkan dalam setiap program pembangunan, tetapi juga adanya rasa kecewa yang dialami masyarakat terkait meningkatnya biaya kesehatan. Peningkatan biaya kesehatan itu tidak dibarengi dengan keoptimalan dari pelayanan kesehatan. (tempointeraktif, 23 Februari 2004).
Telah jelas sekali, bahwa untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010 seluruh departemen di pemerintahan seharusnya bekerjasama dan saling mensinkronkan segala kebijakannya. Bila Menteri Kesehatan menginginkan penyeragaman tarif demi membantu masyarakat, upaya ini juga harus didukung oleh departemen dalam negeri. Yakni dengan menghapus perda tentang otonomi daerah yang amat bertentangan dengan kesejahteraan masyarakat. Begitu juga dengan departemen ekonomi, departemen tenaga kerja maupun departemen yang lainnya.
Untuk melibatkan masyarakat dalam upaya mewujudkan Indonesia sehat 2010, dibutuhkan adanya perbaikan dari ekonomi masyarakat. Berbagai harga kebutuhan pokok harusnya juga seimbang dengan kebutuhan hidup mereka. Pendistribusian hasil SDA Indonesia dan berbagai macam pemasukan harusnya bisa merata di setiap daerah. Pendistribusian itulah yang seharusnya menjadi perhatian utama Pemerintah saat ini, bukannya upaya ekspor-impor dan bantuan luar negeri yang mampu menjerat kita. Ketergantungan kita pada asing harus mampu kita hapuskan. Menumbuhkan kepercayaan diri untuk mampu mengelola sendiri SDA dalam negeri harus terwujud demi kesejahteraan rakyat. Sama halnya dengan ekonomi, dalam bidang tenaga kerja harusnya pemerintah membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Semua itu hanya akan terwujud jika pemerintah kita bisa menerapkan sistem sentralisasi pemerintahan. Upaya otonomi daerah hanya akan memperburuk kondisi masyarakat, yang artinya adalah melepaskan tanggung jawab pemerintah pusat untuk mengurusi kepentingan masyarakat. Dalam otonomi daerah, pemerintah pusat tidak ikut campur pengurusan segala keperluan yang ada daerah, termasuk pemasukan ekonomi maupun kebijakan yang dibuat untuk masyarakat.
Penyeragaman tarif RSUD akan bisa terlaksana jika perda dalam otonomi daerah dihapuskan. Paradigma untuk desentralisasi kesehatan juga harus bisa dihilangkan. Karena untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010 seluruh departemen dalam pemerintahan saling bekerjasama dan mengaturnya dengan sistem sentralisasi. Pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan juga harus mampu turun ke bawah (turba) untuk melihat persoalan yang terjadi di masyarakat. Dengan sistem yang kita terpakan saat ini, amatlah mustahil hal diatas akan terwujud. Sistem Kapitalis-sekuleris yang sedang diterapkan pemerintah saat ini amat mendukung terjadinya kesenjangan, kemiskinan dan berbagai krisis di negeri ini. Krisis multidimensi yang sedang kita hadapai sekarang hanya akan mampu terselesaikan dengan menggunakan sistem sentralisasi yang kuat. Sistem tersebut pernah diterapkan selama 13 abad di hampir 2/3 wilayah dunia. Sistem yang pernah memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dari berbagai etnis, suku, dan agama. Itulah sistem Islam, yang memberikan kemajuan di segala bidang jika mampu diterapkan, tak terkecuali di Indonesia. Jadi, jika ingin mewujudkan Indonesia sehat 2010, pemerintah harus menerapkan sistem Islam dalam berbagai bidang kehidupan, tidak hanya di bidang kesehatan saja.
------------------------------------------------------------------
Diatas adalah opini dari sudut pandang Det.
Analisanya tentu juga dari sisi Det...
Det seneng banget kalo ada yang mo ngasih tanggapan ato sanggahan....

Labels:

posted by detrevolt_site @ 1:43:00 PM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
= Det's Profile =

Name: detrevolt_site
Home: Surabaya, East Java, Indonesia
About Me: This my site...story and my opinion-ideology site...so..if u dont mind..i'm so sorry... Karena saya hanyalah seorang manusia lemah yang masih butuh banyak belajar....
See my complete profile
= Hadith =
"Setiap amal itu ada masa semangatnya, dan pada setiap masa semangat itu ada masa futur (bosan). Barangsiapa yang ketika futur tetap berpegang kepada sunnahku, maka sesungguhnya ia telah memperoleh petunjuk dan barangsiapa yang ketika futur berpegang kepada selain sunnahku, maka sesungguhnya ia telah tersesat?" (HR al-Bazaar)

= Previous Post =
= Archives =
= Det's Links =
= Det's Friends =